Jumat, 18 Maret 2011

E-TV Akan Dibangun di Pamatang Raya


       PT Efarina Televisi  akan membangun stasiun televisi di Kota Pamatang Raya yang (E-TV).  Sebagai tahap awal proses pendirian E-TN di telah dilaksanakan Evaluasi Dengan Pendapat (EDP) Lembaga Penyiaran Swasta) Televisi di Kabupaten Simalungun untuk mendapat rekomendasi layak tidaknya pebangunan stasiun televisi tersebut oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara (KPID-SU).

EDP tersebut berlangsung di Ruang Harungguan Kantor Bupati Simalungun yang di pimpin langsung oleh Ketua KPID-SU H Abdul Hari Nasution SH MKN bersama 4 orang komisionaris KPID-SU, Rabu, 09/03/2011. EDP tersebut secara langsung di hadiri oleh Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM, Kapolres Simalungun AKBP Marzuki MM, ketua DPRD diwakili Ir Rospita Sitorus dan para pengurus E-TV (pemohon) serta para tokoh masyarakat sebagai nara sumber.



Ketua KPID-SU H Abdul Haris Nasution SH MKN saat membuka EDP mengatakan, di Kabupaten Simalungun akan kelahiran sebuah TV lokasl yang di beri nama Televisi Efarina (E-TV). Dikatakan, KPID-SU bertugas untuk mengkaper semua permohonan izin penerbitan media eletronik dari 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara. KPID juga melakukan pengawasan terhadap 10 televisi nasional dan 4 televisi lokal di Medan. “Pelaku penyiaran dan sampaikan kepada program siaran itu memiliki pedoman yang di terbitkan oleh KPI, karena banyak isi siaran yang melanggar program siaran yang cenderung semakin tajam merusak moral bangsa, dan sesuai dengan penelitian Menkominfo ada 70 % siaran TV nasional itu melanggar program siaran”, katanya.



Abdul Haris mengharapkan kepada E-TV sebagai TV lokal di harapkan nantinnya dapat mengikuti pedoman penyiaran dan dapat menyiarkan muatan lokal untuk membangun Simalungun seluruhnya. Dia juga, selaku putra daerah Simalungun juga sangat mendukung akan kehadiran E-TV ini dan kita berharap seluruh komisioner KPID-SU memberikan dukungan sehingga segara diberikan  rekomendasi kelayakan yang di teruskan ke Pusat untuk menentukan jadwal forum rapat bersama untuk membahas kelengkapan berkas administrasi dan setelah itu dalam waktu 30 hari baru di keluarkan izinya.


Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM dalam sambutannya mengatakan, sangat menyambut baik kehadiran media televisi ini. Oleh karena itu diharapkan kepada KPID-SU juga memberikan dukungan, sehingga televisi ini dapat di jadikan sarana bagi Pemkab dan masyarakat Simalungun untuk berkomunikasi dalam memperkenalkan budaya, infrastruktur, menyadarkan masyarakat lewat hukum dan agama.


Oleh karena itu, Bupati berharap, kedepan E-TV ini tidak menjadi musuh bagi pemerintah, melainkan sebagai penyelenggara pemerintah untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi masyarakat melalui media ini. Televisi ini juga diharapkan nantinya dapat mempublikasikan produk-produk daerah, kesehatan dan dapat di manfaatkan bagi daerah-daerah yang di sekitar Kab. Simalungun.


Kepada pengurus E-TV, Bupati juga mengharapkan agar nantinya juga dapat mempublikasikan program-program pembangunan yang telah di lakukan oleh pemerintah. “Seperti pembangunan Bandara yang ada di Raya ini. Sarana ini adalah untuk mempersingkat jarak tempuh bagi masyarakat yang keluar daerah maupun bagi pengunjung yang akan datang di Simalungun”, kata Bupati dan berharap E-TV ini dapat meningkatkan kecerdasan masyarakat serta menghimbau kepada masyarakat untuk mendukung keberadaan TV ini.


Sementara itu, Ir Rospita Sitorus selaku mewakili Ketua DPRD Simalungun dalam sambutannya mengatakan, ini yang pertama kali televisi lokal melakukan dengar pendapat dengan para tokoh masyarakat. Oleh karena itu, DPRD Simalungun sangat mengapresiasi dengan kegiatan ini. “Lewat televisi ini di diharapkan kita bisa menggali lagi potensi daerah yang belum semua tergali secara potensial dan melalui E-TV ini nantinya dapat mengembangkan budaya sebagai kearipan lokal daerah bisa terpublikasi/terinfo keseluruh dunia, sehingga invertor dapat melihat bahwa di Simalungun kaya akan budaya dan periwisata, serta hasil buminya”, Kata Rospita sembari menambahkan lewat televisi ini semua potensi yang di daerah ini dapat terpublikasi.


Disamping itu, kepada KPID-SU, Rospita berharap agar segala urusan yang akan di sampaikan oleh pengurus E-TV ini dapat lebih di cermati sehingga dapat segera di realisasikan. Karena sebagai masyarakat Simalungun hal seperti ini sangat di rindukan, dimana Bali dapat berhasil karena mereka memiliki televisi. “Sarana ini sangat strategis untuk membantu suksesnya kemajuan Pembangunan Simalungun sesuai dengan visi dan misi Bupati yaitu menuju perubahan yang lebih baik”, katanya mengakhiri.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Marzuki MM antara lain mengatakan sangat mendukung pembangunan E-TV ini. Untuk itu diharapkan agar E-TV nantinya tidak menjadi media provokasi yang pada gilirannya akan menjadi bumerang bagi pihak kepolisian. “Kepada bagian editor, kiranya dapat membaca situasi, sehingga E-TV tidak menjadi yang merugikan semua pihak”, Kata Marzuki.


Marzuki juga berharap televisi ini dapat segera berdiri, sehingga dapat mempublikasikan potensi budaya maupun hasil-hasil pembangunan di daerah ini, dengan harapan melalui media ini simalungun dapat lebih dikenal (kota Raya) secara nasional maupun internasional. Apalagi di raya ini juga telah di bangun bandara sebagai sarana untuk mempermudah transportasi.


Direktur II E-TV, Jenda Terkelin SE MM dalam ekposnya mengatakan, E-TV ini didirikan tanggal 02 Februari 2011 sesuai dengan akte notaris No 10. Adapun susunan pengurus terdiri dari Dreltur Utama Silverius Bangun, SE, Direktur III Rerryson Hermawan Saragih, Direktur IV Eddy Harlen Saragih, Direktur V Romanus Milala SH dan Komisaris Utama DR JR Sragih SH MM, Chanel 54-UHF. Alamat pemancar di Simarjarunjung, alamat studio Jln Sutomo Griya Hapoltakan Raya Blok A No 8 dan 9 Kelurahan Sondi Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.


   Jenda mengatakan, latar belakang didirikannnya E-TV ini yaitu semangat otonomi daerah memberikan peluang bisnis bagi daerah utuk kemajuan ekonomi daerah disamping membuka peluang lapangan pekerjaan PT Efarina Televisi menyajikan informasi baik loka mapun nasional, memperkenalkan kebudayaan daerah asli, objek wisata serta produk-produk lokal daerah, sehingga apa yang menjadi harapan untuk pengembangan dan kemajuan daerah dapat terlaksana, baik dari segi ekonomi maupun pembangunan daerah, memperkenalkan pembangunan dan perkembangan daerah yang diharapkan dapat mendatangkan investor lokal maupun asing untuk menanamkan modalnya di daerah.


pelaksanaan EDP tersebut ditandai dengan penyampaikan saran dan pendapat dari para tokoh masyarakat. Pada umunya para tokoh masyarakat ini sangat mendukung didirikannya E-TV di Kabupaten SImalungun. EDP tersebut di akhiri dengan penandatanganan berita acara hasil evaluasi oleh Dirut E-TV, Tokoh Masyarakat dan Ketua KPID-SU. Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah bersama para pejabat di jajaran Pemkab SImalungun serta para wartawa dari berbagai media cetak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar